Tidak bisa dipungkiri security memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar ketika bekerja. Bisa dilihat dari namanya, yaitu Security berarti keamanan atau Satpam yang memiliki kepanjangan Satuan Pengaman. Secara umum, security atau satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik physical security dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Jadi, pada prinsipnya security atau satpam bertugas mengamankan instansi yang diampu nya dari segala jenis gangguan dan ancaman yang mungkin dapat membahayakan para pekerja atau orang disekitarnya. Sehingga pada dasarnya, security ini membantu memudahkan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia sendiri juga menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja mengayomi masyarakat dan mengemban fungsi kepolisian secara sendiri. Oleh karena itu, melalui surat keputusan kepala kepolisian Negara, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980. Sama seperti petugas keamanan lainnya seperti polisi dan tentara, security juga memiliki perlengkapan seragam yang harus digunakan. Seragam tersebut mencakup topi, baju, sepatu, sabuk, senjata, dan berbagai jenis perlengkapan lainnya. Selain itu, ada juga perlengkapan yang termasuk atribut security seperti Pin Gada Pratama, Pin Tanda Kewenangan dan Wing Security. Atribut Satpam adalah segala bentuk tanda anggota Satpam yang dapat menunjukkan kompetensi, kualifikasi dan identitas pengguna serta daerah tempat bertugas yang dipasang pada pakaian kerja. Aneka macam aksesoris security Untuk menjadi seorang petugas security atau satpam tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan berbagai pelatihan dan pendidikan untuk menjadi seorang satpam yang handal dan unggul. Setidaknya ada tiga tingkat jenjang pelatihan satpam yaitu 1 Dasar atau Gada Pratama, 2 Penyelia atau Gada Madya, 3 Manajer Keamanan atau Gada Madya. Berikut ini akan kami paparkan mengenai jenjang pelatihan satpam tersebut secara rinci. Dasar Gada Pratama, merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Tujuan pelatihan Gada Pratama yaitu menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan antara lain Interpersonal Skill, Etika Profesi, Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas, Bela Diri, Pengenalan Bahan Peledak, Barang Berharga dan Latihan Menembak, Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol, Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan; Penyelia Gada Madya, merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran. Tujuan pelatihan Gada Madya yaitu menghasilkan anggota Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial tingkat dasar dengan kualifikasi supervisor petugas Satpam. Manajer Keamanan Gada Utama, merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran. Tujuan pelatihan Gada Utama yaitu menghasilkan anggota Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan sebagai Manajer/Chief Security dengan kemampuan melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Setiap jenjang tingkat pelatihan baik tingkat dasar Gada Pratama, Penyelia Gada Madya, manajer keamanan Gada Utama apabila telah berhasil lulus maka akan diberikan sebuah tanda atau pin menurut tingkat pelatihannya. Untuk apakah pin tersebut? Sama seperti seorang mahasiswa apabila berhasil wisuda maka akan diberikan toga dan kalung emblem logo universitasnya yang menandakan bahwa mahasiswa tersebut berhasil lulus. Hal tersebut juga berlaku pada pelatihan satpam, mereka yang berhasil lulus akan diberikan pin sebagai tanda bahwa mereka sudah pantas untuk diberikan kepercayaan menjaga keamanan dan kenyamanan sebuah instansi atau lainnya. Wing Security Selanjutnya, kami akan memberikan gambaran mengenai lencana atau pin atribut security yang tidak kalah penting yaitu wing security. Mendengar kata “wing” mungkin sudah tidak asing di telinga anda. Iya, wing berasal dari bahasa inggris yang artinya sayap. Lalu apa hubungannya? Seperti namanya yaitu wing security, pin ini juga memiliki hubungannya dengan sayap. Dilihat dari bentuknya, pin ini terdiri dari sepasang sayap yang terhubung dengan logo security di bagian poros tengah. Tambahan lagi, diatas logo tersebut terdapat lingkaran kecil berlambang bintang, kapas serta padi. Sementara itu, di bagian bawah terdapat label tulisan “SECURITY” yang berwarna kuning keemasan berbanding kontras dengan dasar backgroundnya yang berwarna merah, sehingga memunculkan kesan menyala dan tajam. Untuk bahan dasarnya, pin wing security ini terbuat dari logam cor yang tentunya terkenal kuat, awet dan tahan lama. Dengan warna dominan kuning keemasan serta ukuran pin sekitar 7,3 x3,2 cm membuat pin ini tidak banyak memakan tempat ketika dipasang di baju seragam anda. Pemasangan pada baju seragam anda juga akan lebih mudah dan tidak mudah terlepas, mengapa? Karena pin atau lencana ini dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang terkenal kuat dan tidak mudah lepas. Jadi anda tidak akan memerlukan waktu banyak untuk memasang pin lencana ini serta tidak takut untuk jatuh terlepas ketika dipakai bertugas. Pin Gada Pratama Selanjutnya kami akan memberikan gambaran mengenai pin Gada pratama. Pin ini merupakan tanda apabila seorang satpam telah lulus pelatihan tingkat dasar. Pin Gada Pratama ini terbuat dari logam cor yang terkenal kuat dan tahan lama, memiliki ukuran kurang lebih 3,5 cm. Seperti terlihat pada gambar, pin gada pratama ini memiliki warna dasar kuning keemasan dengan kolaborasi warna biru tua yang artistic dan mengkilap. Pada bagian atas terdapat label tulisan “PRATAMA” yang berwarna kuning keemasan dengan background dasar berwarna biru sehingga terlihat kontras memunculkan kesan tajam dan elegan pada tulisan tersebut. Selanjutnya, pada bagian tengah terdapat gambar gada yang dibalut dengan sebuah lingkaran kecil serta terdapat label tulisan “GADA” yang juga berwarna kuning keemasan. Pin gada pratama ini didesain dengan sedemikian rupa sesuai dengan standar keamanan satpam tingkat dasar. Untuk mempermudah dalam penggunaan atau pemasangan, pin Gada Pratama ini juga dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang terkenal mudah digunakan dan tidak mudah terlepas. Oleh sebab itu, anda tidak perlu risau atau khawatir ketika memakai pin Gada Pratama kualitas kami. Pin Gada Madya Security Jenjang pelatihan yang kedua adalah Gada Madya. Setiap satpam atau security yang sudah lulus kualifikasi pelatihan ini juga akan mendapatkan pin atau lencana seperti pelatihan dasar. Walaupun begitu, motif dan warnanya juga akan sedikit berbeda. Untuk bentuk dan ukurannya sama seperti dengan pin gada pratama. Namun demikian yang membedakannya adalah kolaborasi warna. Jika pin Gada Pratama memiliki warna kuning keemasan berkolaborasi dengan biru, maka untuk pin gada madya berwarna kuning keemasan yang berkolaborasi dengan warna coklat muda. Untuk tulisannya juga berbeda, di bagian atas pin tersebut tertulis “MADYA” dengan warna keemasan. Sementara dibagian bawah tertulis “GADA” dengan warna kuning keemasan juga. Pin Gada Utama Security Kemudian ada lagi jenjang pelatihan satpam yang terakhir yaitu Manajer Keamanan Gada Utama. Pin atau lencana gada Utama akan diberikan ketika seorang satpam telah lulus menjalankan pelatihan Gada Utama ini. Sebagian besar bentuk dan ukuran pin gada Utama ini sama dengan pin milik Gada Pratama dan Gada Madya. Apa bedanya? Perbedaan hanya muncul pada warna dan juga tulisan. Untuk pin gada utama ini berwarna kuning keemasan berkolaborasi dengan warna merah pada bagian atas bawah dan sisi samping lencana atau pin ini. Kemudian untuk tulisan dibagian atas adalah kata “UTAMA” dan bagian bawah adalah kata “GADA” yang berwarna kuning keemasan. Warna ini berbanding kontras dengan warna merah yang menjadi dasar tulisan tersebut sehingga memunculkan kesan menyala dan tajam. Tambahan lagi, di bagian tengan pin Gada Utama ini terdapat gambar gada yang terbalut dengan lingkaran kecil yang mengelilinginya. Pin gada utama ini adalah tanda bukti bahwa telah lulus tingkatan tertinggi pada pelatihan satpam. Tanda Kewenangan Security Selain pin tingkat pelatihan, seorang satpam saat bertugas juga harus memiliki tanda kewenangan. Tanda kewenangan ini biasanya berupa pin berwarna emas dan berlogo security. Seberapa pentingkah tanda kewenangan? Perlu diketahui bahwa Tanda Kewenangan adalah tanda tertentu yang dipakai oleh setiap anggota Satpam sebagai tanda kompetensi pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungannya. Jadi bisa dikatakan bahwa tanda ini merupakan semacam tanda izin bahwa security atau satpam ini telah mencapai kompetensi untuk mengemban fungsi kepolisian atau keamanan di lingkungannya. Tanda kewenangan juga harus dipakai saat seorang security atau satpam akan membuat Kartu Tanda Anggota KTA khususnya dalam pembuatan pas foto. Dalam pas foto tersebut harus mencantumkan atau memakai tanda kewenangan. Hal tersebut cukup menggambarkan betapa pentingnya keberadaan tanda kewenangan tersebut. Seperti terlihat pada gambar, itu merupakan contoh pin tanda kewenangan kecil. Pin atau lencana tersebut memiliki ukuran 3 x 3,5 cm. Dengan warna dominan kuning keemasan membuat pin tersebut memunculkan kesan mengkilap dan artistik. Bahan dasar dari tanda kewenangan kecil ini adalah dari logam cor. Bahan tersebut terkenal kuat dan awet. Sementara itu, pada bagian alas pin tanda kewenangan ini berwarna merah maroon dan terbuat dari bahan akrilik atau acrylic. Perlu diketahui, bahan akrilik memiliki beberapa keunggulan diantaranya anti pecah, tahan cuaca dan tidak mengkerut atau berubah warna meskipun terkena paparan sinar matahari yang lama. Hal ini memungkinkan pin tanda kewenangan ini bagus dipakai ketika di dalam maupun luar ruangan. Terlebih lagi pin tanda kewenangan kecil ini dilengkapi dengan kancingan mainset kupu-kupu yang memiliki kelebihan tidak mudah terlepas dan mudah digunakan. Disamping itu, pada bagian tengah pin ini terdapat logo security yang juga berwarna kuning keemasan serasi dengan sekitarnya. Semua pin atau lencana yang kami paparkan diatas merupakan bagian dari atribut lengkap security atau satpam. Atribut tersebut digunakan sebagai lambang, atau tanda izin dari fungsi tugas seorang security. Semua atribut lencana atau pin tersebut dapat anda dapatkan dengan mudah di toko perlengkapan security lengkap di sini. Kami adalah supplier dan produsen yang memproduksi berbagai perlengkapan security termasuk juga atribut security dan sudah dipercaya mengirim ke berbagai kota di Indonesia. Kami memproduksi atribut security sesuai dengan standar atribut keamanan security. Pemesanan dalam jumlah besar tentunya akan mendapatkan harga grosir yang jauh lebih murah. Spesifikasi yang lain juga bisa di pesan sesuai dengan spektek yang diharapkan. Silahkan hubungi nomor 081 6565 141 untuk informasi lebih lanjut. Kepuasan dan kenyamanan anda adalah prioritas utama pelayanan kami.
UntukTelephone : 085223261845. Untuk WA : 085223261845. Alamat E-Mail : Abuyadiwata@gmail.com. Alamat : Jalan Arjuna No 1B/70 Adiwata Jaya,Kota Bandung. Menjual Berbagai Macam Perlengkapan Militer dan Berbagai macam peralatan LINMAS,SATPAM,SATPOL-PP,POLISI,TNI,TENDA,JAKET DAN LAIN LAIN.
BerandaKlinikKenegaraanMengenal Pam Swakars...KenegaraanMengenal Pam Swakars...KenegaraanRabu, 7 Oktober 2020Saya dengar bahwa kini seragam satpam berubah jadi warna cokelat mirip polisi, apakah itu benar? Lalu apa itu Pam Swakarsa, mereka siapa? Pasca berlakunya Perpol 4/2020, pakaian dinas satpam menggunakan kemeja warna cokelat muda, bukan lagi kemeja warna putih atau biru tua. Akan tetapi pakaian dinas satpam yang lama tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dalam waktu satu tahun setelah diundangkannya Perpol 4/2020. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Pengamanan Swakarsa Pam SwakarsaPam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri.[1]Tugas Pam Swakarsa adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.[2]Pam Swakarsa terdiri atas satuan pengamanan “satpam” dan satuan keamanan lingkungan “satkamling”, serta bisa juga berasal dari pranata sosial/kearifan lokal yang dapat berupa[3]pecalang di Bali;kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat;siswa bhayangkara; danmahasiswa Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal di atas terlebih dahulu memperoleh pengukuhan dari Kepala Korbinmas Baharkam Polri atas rekomendasi Direktur Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Polda.[4]Mengenai proses pembentukannya, satpam dibentuk melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan.[5] Calon anggota satpam berasal dari orang perseorangan dan purnawirawan Polri dan TNI.[6]Apabila berasal dari perseorangan syarat-syaratnya adalah[7]Warga Negara Indonesia;lulus tes kesehatan;lulus kesamaptaan;lulus psikotes;bebas narkoba;menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat;tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita; danpada saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 calon anggota satpam dari purnawirawan Polri dan TNI harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani dan memiliki surat keputusan pangkat terakhir.[8]Kemudian calon anggota satpam yang telah lulus persyaratan-persyaratan di atas, menjalani pelatihan[9] yang diselenggarakan oleh Polri atau badan usaha jasa pengamanan yang memiliki surat izin operasional jasa pelatihan keamanan.[10]Setelah lulus pelatihan, calon anggota satpam dikukuhkan dan diberikan[11]Keputusan kepangkatan satpam;Kartu Tanda Anggota KTA satpam; danBuku riwayat anggota satkamling dibentuk oleh warga masyarakat yang terdiri atas ketua dan pelaksana satkamling.[12] Selanjutnya, satkamling yang telah dibentuk dilaporkan kepada Polri melalui kepolisian sektor untuk melaksanakan pendataan dan pembinaan.[13]Ketua satkamling diemban oleh ketua rukun tetangga Ketua RT, ketua rukun warga Ketua RW atau tokoh masyarakat yang dipilih berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah warga setempat.[14] Sementara pelaksana satkamling merupakan warga setempat atau warga yang ditunjuk oleh masyarakat setempat.[15]Perubahan Seragam SatpamMenyambung pertanyaan Anda terkait seragam satpam, pada Lampiran Perpol 4/2020 telah dijelaskan bentuk, warna, kelengkapan, atribut, dan penggunaan pakaian dinas anggota tetapi, seragam dan atribut anggota satpam yang lama berdasarkan Perkapolri 24/2007 tetap dapat digunakan, akan tetapi wajib menyesuaikan dengan seragam dan atribut satpam dalam Perpol 4/2020 paling lambat 1 tahun terhitung sejak diundangkannya Perpol 4/2020.[17]Pakaian dinas satpam terdiri dari pakaian dinas harian “PDH”, pakaian dinas lapangan khusus, pakaian dinas lapangan satu, pakaian sipil harian, dan pakaian sipil lengkap.[18]Sebagai gambaran, berikut ilustrasi PDH satpam yang baruSeluruh informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihatPernyataan Penyangkalanselengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra jawaban dari kami, semoga bermanfaat.[1] Pasal 1 angka 1 Perpol 4/2020[2] Pasal 3 ayat 1 Perpol 4/2020[3] Pasal 3 ayat 2, 3, dan 4 Perpol 4/2020[4] Pasal 3 ayat 5 Perpol 4/2020[5] Pasal 4 Perpol 4/2020[6] Pasal 5 ayat 2 Perpol 4/2020[7] Pasal 6 Perpol 4/2020[8] Pasal 7 Perpol 4/2020[9] Pasa 9 ayat 1 Perpol 4/2020[10] Pasal 9 ayat 2 Perpol 4/2020[11] Pasal 15 ayat 1 dan 3 Perpol 4/2020[12] Pasal 35 ayat 1 dan 2 Perpol 4/2020[13] Pasal 35 ayat 3 Perpol 4/2020[14] Pasal 36 ayat 1 Perpol 4/2020[15] Pasal 37 Perpol 4/2020[16] Pasal 47 huruf b Perpol 4/2020[17] Pasal 45 Perpol 4/2020[18] Lampiran Perpol 4/2020 hal. 1 -18Tags.