Minta surat kehilangan dari polsek setempat dengan syarat fotokopi STNK (kalau ada) dan Fotokopi BPKB. Sebelumnya mintalah surta pengantar dari kelurahan untuk mengurus surat kehilangan di Polsek. Setelah mendapatkan surat kehilangan dari Polsek langkah selanjutnya adalah iklan di koran selama dua hari. Iklan koran 2 x penerbitan.
Biaya Denda. Berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nominal denda tilang yang harus dibayarkan oleh pelanggar berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Berikut adalah rincian denda yang harus dibayarkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan:Cara, biaya dan syarat mengurus SIM hilang di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) SatlantasPolres Empat Lawang. Sabtu, 25 November 2023; Cari. Network.
Buat Surat Laporan Ijazah Hilang ke Polsek Setempat. Melansir dari Indonesia.go.id, langkah pertama mengurus ijazah hilang adalah dengan membuat surat laporan kehilangan barang/surat-surat di
Cara Mengurus STNK yang Hilang. 1. Segera Buat Laporan Kehilangan. sumber: myjogja.id. Jika kamu mengetahui STNK yang dipunya hilang, bergegaslah menuju kantor polisi terdekat. Di sana, kamu akan dibuatkan surat keterangan kehilangan yang nantinya harus dibawa saat proses pembuatan STNK baru. Surat keterangan ini biasanya berlaku terbatas.
Syarat mengurus KTP hilang. Sebelum membahas secara rinci mengenai pengurusan KTP hilang, Anda perlu mengetahui syarat mengurus KTP hilang. Beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi adalah : Mendapatkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian; Fotocopi Kartu Keluarga (KK) Membawa surat pengantar RT/RW; Menyiapkan pas foto 3-4 sekurang
Alur pembuatan SKCK baru secara offline. 1. Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon. 2. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan. 3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga. 4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
Panik, sudah pasti. Anda harus memikirkan untuk mengurus semua surat-surat di dompet khususnya STNK. Benar saja, karena cara mengurus STNK hilang tidaklah sebentar. Anda harus meluangkan waktu satu hingga dua hari untuk mengurusnya. Apalagi jika ternyata STNK yang hilang masih bukan atas nama sendiri.
Permohonan kehilangan SIM ini bisa dilakukan di kantor Polsek atau Polres. Baca juga: Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Serta Biaya yang Harus Dikeluarkan, Siapkan KTP hingga BPKB. Nantinya, surat keterangan kehilangan ini akan menjadi bukti bahwa pelapor pernah memiliki SIM.